Minggu, 22 April 2012

Cheese Stick Mi

Bahan:
100 g tepung sagu
125 g tepung terigu
1/3 sdt baking soda
2 butir telur
100 gr keju
1/2 sdt garam
Minyak secukupnya

Cara:

  1. Ayak tepung sagu dan tepung terigu agar halus.
  2. Campurkan tepung sagu, tepung terigu, dan baking soda.
  3. Kemudian campurkan keju dan garam.
  4. Masukkan telur pada campuran tepung dan baking soda. Uleni sampai halus dan bisa dipulung menjadi 4 bagian, jangan lupa beri minyak sedikit/secukupnya agar tidak kasar.
  5. Pipihkan adonan dengan roll atau mesin giling dengan ketebalan 4.
  6. Giling adonan menjadi mie dengan panjang 10-15 cm, kalau bisa tipisnya tidak melebihi 1 cm.
  7. Goreng adonan mie tersebut dengan minyak panas (memasukkan adonan harus sedikit-sedikit agar tidak pata).
  8. Tunggu sebentar, lalu tiriskan.

Lembaga Negara dan Pemilihan Umum (Pemilu)

Lembaga-Lembaga Negara


Tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR):
- Mengubah UUD 1945.
- Melantik wakil presiden menjadi presiden bila presiden wafat/berhenti/diberhentikan.
- Melantik presiden dan wakil presiden.

Fungsi Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR):
- Legislasi → membuat UU.
- Anggaran → APBN, APBD, dan anggaran lainnya.
- Pengawasan → presiden, legislatif, yudikatif.

Anggota DPR:
Dipilih melalui parpol hasil pemilu, minimal 550 orang di Indonesia.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD):
Wakil daerah provinsi yang dipilih oleh pemilu, masing-masing 4 orang.

Fungsi DPD:
- Mengajukan usul.
- Ikut dalam pembahasan.
- Mengawasi pelaksanaan UU tertentu.

MPR = DPD = MK

Badan Kehormatan DPR → Badan yang berfungsi untuk mengawasi anggota-anggota DPR agar tidak melakukan pelanggaran (pengawas).

Mahkamah Agung (MA):
Kekuasaan: yudikatif
Fungsi: menyelenggarakan peradilan

Wewenang MA: 
- Mengadili pada tingkat kasasi.
- Menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU, terhadap UU (Yudical Review).

Komisi Yudisial (KY):
- Mengusulkan pengangkatan hakim agung.
- Menjaga dan menegakkan kehormatan hakim (mengawasi).
- Anggota KY diangkat dan diberhentikan oleh presiden, melalui persetujuan DPR.

Mahkamah Konstitusi (MK)
Kewenangan:
- Mengadili pada tingkat I dan terakhir.
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara
- Memutus pembubaran parpol.
- Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.
Putusan MK hanya satu kali tanpa ada peluang banding apalagi kasasi, yang tujuannya dapat mewujudkan peradilan yang cepat dan tidak bertele-tele.

Pengadilan I → Pengadilan negeri
Pengadilan II → Pengadilan tinggi
Pengadilan III → Pengadilan Mahkamah Agung

Bila putusan pengadilan negeri ditolak, maka kita berhak mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Bila putusan pengadilan tinggi ditolak, kita berhak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (bisa dilakukan berulang kali, tetapi harus ada bukti baru).

Pemilihan Umum (Pemilu)

Fungsi Pemilu:
- Memilih presiden dan wakil presiden.
- Memilih anggota DPR.
- Memilih anggota DPD.
- Memilih anggota DPRD I, II, dan kota.
- Sebagai legitimasi politik.
- Sebagai mekanisme pergantian elit politik.
- Sebagai pendidikan politik bagi rakyat yang bersifat langsung.

Pelaksanaan pemilu dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilu diadakan tiap 5 tahun sekali, pada hari libur atau hari yang diliburkan. Peserta pemilu terdiri dari parpol dan perseorangan bagi anggota pemilu. Asas pemilu adalah LUBERJURDIL (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil). Hak memilih adalah hak untuk ikut memilih dalam pemilu.

Syarat memilih:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah.
- Nyata, tidak terganggu jiwanya.
- Tidak sedang dipenjara.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan hakim.
- Sudah terdaftar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Total pemilu:
- Tahun 1955 → 40 partai, partai besarnya PNI, NU, Masyuni (orde lama)
- Tahun 1971 → 10 partai (orde baru)
- Tahun 1977, 1982, 1987, 1992, 1997 → 3 parpol, Golkar menang.
- Tahun 1999 → pemilu dipercepat karena reformasi; 48 parpol; pemenangnya PDI, Golkar, P3
- Tahun 2004 → 24 parpol; pemenangnya Golkar, PDI, P3
- Tahun 2009 → 38 parpol + 6 parpol di Aceh; Demokrat menang.

Pempek Lenjer

Bahan:
1 kg ikan giling (gabus, belida)
1,5 kg sagu cap tani
2 butir telur
1 kg minyak makan
2 gelas air mineral
Bumbu penyedap secukupnya
Garam secukupnya

Adonan dasar:
- Ikan giling
- 2 gelas air
- Garam
- 2 butir telur
- Bumbu penyedap secukupnya
- 1/4 gelas minyak makan

Bahan cuka:
0,5 kg gula merah batok
0,5 ons bawang putih
0,5 ons cabai rawit
2 gelas air
Asam jawa / cuka putih secukupnya
Gula pasir secukupnya
5 bungkus udang kering

Cara membuat cuka:

  1. Masukkan air ke dalam panci beserta gula merah batok, lalu didihkan.
  2. Angkat, saringlah air gula merah tersebut.
  3. Tumbuk cabai rawitm bawang putih, dan udang kering sampai halus.
  4. Masukkan bumbu yang sudah ditumbuk ke dalam larutan air gula merah.
  5. Cicip, dan siap dihidangkan.
Cara membuat pempek:
  1. Campurkan garam, bumbu penyedap, dan air, kemudian campurkan dengan ikan giling, aduk hingga rata.
  2. Setelah rata, masukkan sagu sedikit demi sedikit sambil diaduk.
  3. Setelah adonan rata, bentuklah adonan tadi menurut selera.
  4. Panaskan air dalam panci hingga mendidih, lalu masukkan adonan yang dibentuk tadi.
  5. Biarkan pempek sampai timbul ke permukaan, angkat, lalu tiriskan.
  6. Pempek siap dihidangkan bersama cuka.

Rabu, 18 April 2012

Bukit Siguntang




Bukit Siguntang of about 27 meters high from the sea level lies at the western part of Palembang City. During Sriwijaya era it became a holy place for a Buddhists. Based on the historical event, there lived, about 1000 Buddha monks on the hill. Up to now Bukit Siguntang hill has still been considered as a sacred place. In 1920, it had found Buddha statue in Amarawati style and supposed from 11th centuries A.D. This statue put in Sultan Mahmud Badaruddin Museum, beside Kuto Besak Fortress. There are sacred graves on the top of Bukit Siguntang. One of them is Sigentar Alam grave that become the oath place of the pilgrimage. According to the legend, Sigentar Alam is a king in Sriwijaya period. Nowadays, Bukit Siguntang has beautiful scenery.

Kata Ganti dan Sudut Pandang

KATA GANTI (PRONOMIA)

Kata ganti adalah kata yang digunakan untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. Kata ganti bisa berupa kata ganti orang, petunjuk, penanya, empunya, dan kata ganti penghubung.

Kata ganti orang terbagi atas:

  • Tunggal orang pertama (aku, hamba, saya, dsb.)
  • Jamak orang pertama (kami, kita)
  • Tunggal orang kedua (kau, kamu, Anda, dsb.)
  • Jamak orang kedua (kalian)
  • Tunggal orang ketiga (dia, ia, beliau, dsb.)
  • Jamak orang ketiga (mereka)
Kata ganti petunjuk, misalnya ini, itu, dsb.

Kata ganti penanya, misalnya siapa, di mana, dsb.

Kata ganti empunya merupakan kata ganti yang menggantikan orang dalam kedudukannya sebagai pemilik. Terdiri dari kata ganti proklitik dan kata ganti inklitik. Kata ganti proklitik yaitu kata ganti orang yang melekat pada kata asal, misalnya kaubaca, kauambil, kauminta. Sedangkan kata ganti inklitik yaitu kata ganti orang yang melekat di belakang kata asal, misalnya bukuku, rumahmu, sepedanya.

Kata ganti penghubung merupakan kata yang menghubungkan suatu kata benda dengan sifat-sifatnya atau dengan kata yang menerangkan, misalnya yang, tempat.


SUDUT PANDANG (POINT OF VIEW)

Sudut pandang termasuk unsur intrinsik pada karya sastra. Sudut pandang dibagi menjadi dua, yaitu sudut pandang orang pertama dan sudut pandang orang ketiga.

Sudut pandang orang pertama dapat digunakan dalam dua kondisi sebagai berikut.
  1. Sebagai tokoh sentral (utama). Apabila tokoh sentralnya yakni pengarang yang secara langsung terlibat dalam cerita, seperti "aku", "saya".
  2. Sebagai pembantu. Apabila pengarang menampilkan "aku" hanya menjadi pembantu yang mengantarkan tokoh lain yang lebih penting.
Sudut pandang orang ketiga digunakan dalam dua kondisi sebagai berikut.
  1. Tokoh utama yang serba tahu. Apabila pengarang berada di luar cerita dan menjadi pengamat yang tahu segalanya, bahkan berdialog langsung dengan pembacanya. Ciri-cirinya adalah menggunakan nama orang, misalnya Ratna, Putri, dll.
  2. Terbatas. Apabila pengarang menjadi pencerita yang terbatas hak ceritanya. Ia hanya menceritakan apa yang dialami tokoh, sebagai tumpuan ceritanya.

Tata Bahasa Indonesia


1. Fonologi
    Fonologi adalah ilmu yang mempelajari ujaran. Ada dua jenis huruf (fonetik), yaitu:

  • Huruf Vokal (hidup), pada saat diucapkan tidak terhambat. Huruf vokal dalam alfabet terdiri           dari a, e, i, o, u.
  • Huruf Konsonan (mati), pada saat dicapkan terhambat. Huruf konsonan terdiri dari seluruh alfabet selain a, e, i, o, u.

    Fonem adalah bentuk terkecil yang membedakan bunyi huruf. Misalnya antara bunyi lari dan mari.

2. Morfologi
    Morfologi adalah ilmu yang mempelajari pembentukan kata. Morfologi terdiri dari:

  • Kata dasar
  • Afiksasi (kata berimbuhan)
  • Reduplikasi (kata ulang)
  • Komposisi (kata majemuk)

    Morfem terdiri dari 2, yaitu:

  •  Bebas -> kata dasar
  • Terikat -> kata berimbuhan.

    Alomorf, contohnya me- menjadi meng, meny, men, mem


3. Sintaksis
    Sintaksis adalah ilmu tata kalimat.

4. Sematik
    Sematik adalah ilmu yang mempelajari makna kata.

5. Etimologi
    Etimologi adalah ilmu yang mempelajari asal usul kata.

Halo!

Halo. Ini adalah blog kedua saya. Di sini, saya ingin membagi semua notes-notes acak dari semua sumber-sumber buku-buku saya terdahulu dan terkini yang sering kali tak sengaja tertemukan di tumpukan buku-buku di dalam lemari kayu yang..........sudahlah.

Meskipun usia saya masih muda.........(gatau sih ini muda atau engga) namun saya ingin membagi pengetahuan, atau mungkin pengalaman, yang berkenaan dengan catatan-catatan saya. Semoga bermanfaat, semoga bisa menjadi bahan tugas di sekolah......*eeeeh kok malah ngajarin. Ingat, bahan, bukan sumber untuk Copy - Paste ya :)

Selamat Membaca!